Densus 88 Tangkap 7 Orang
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta."Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/24).Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat, 2 September 2024. HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta."Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal," jelasnya.Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes di Surabaya
Pelaku kedua yang ditangkap adalah LB di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. LB bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.Ketiga, penangkapan DF di Bekasi, Jawa Barat pada 3 September 2024. DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta."Pada 3 September dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provoakasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta," ungkapnya.Lebih lanjut ia menyebutkan, penangkapan dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.Keenam penangkapan ER di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS. ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni"...BBBOOOMMM...!!!"sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal. “ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.Terakhir, penangkapan RS di Pariaman, Sumatra Barat. Dia ditamgkap usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.
JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Densus 88 Anti Teror menangkap tujuh orang yang melakukan aksi pengancaman saat kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta.
“Tujuh orang ini melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” jelas Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri Kombes. Pol. Aswin Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (6/9/2024).
Menurutnya, penangkapan pertama dilakukan kepada HFP di Panarangan, Bogor Tengah, Jawa Barat, 2 September 2024. HFP berperan melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
“Selain itu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” jelasnya.
Pelaku kedua yang ditangkap adalah LB di Pejaten Timur, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. LB bertugas mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
Ketiga, penangkapan DF di Bekasi, Jawa Barat pada 3 September 2024. DF berperan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
“Pada 3 September dilakukan penangkapan kepada FA di Bekasi yang berperan menyampaikan provoakasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, penangkapan dilakukan kepada HS di Bangka Belitung pada 4 September 2024. HS berperan menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Keenam penangkapan ER di Kabupaten Bekasi masih di hari yang sama dengan HS. ER yang menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni “…BBBOOOMMM…!!!”sebagai tanggapan atas Khutbah Paus Fransuscus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.
“ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah,” jelasnya.
Terakhir, penangkapan RS di Pariaman, Sumatra Barat. Dia ditamgkap usai yang bersangkutan memprovokasi di media sosial tiktok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus. (tbn/mbah)
Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tujuh terduga teroris yang diduga merencanakan aksi provokasi selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan untuk memastikan kunjungan bersejarah tersebut berlangsung dengan aman dan tanpa gangguan.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Aswin menjelaskan penangkapan terhadap tujuh terduga teroris tersebar di daerah Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
“Karena melakukan provokasi di media sosial saat kedatangan Paus ke Jakarta,” kata dia.
Adapun untuk identitas dari tersangka pertama yakni, HFP ditangkap Senin, 2 September 2024 sekitar pukul 21.37 WIB di Jl. Panaragan Kidul, RT 3 RW 5, Panaragan, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Keterlibatan, menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta. Lalu, berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal,” kata Aswin.
Kemudian LB ditangkap Senin, 2 September 2024 di kawasan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Karena terlibat menyebarkan narasi provokasi.
“Dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta,” jelasnya.
Kemudian DF dan FA yang ditangkap di daerah Bekasi Selasa, 3 September 2024. Karena terlibat penyampaian narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Selanjutnya ada HS yang ditangkap di kawasan Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, 4 September. Karena terlibat provokasi dalam komentar akun youtube acara Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Densus 88 Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng). Penangkapan dilakukan di 3 wilayah.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho di Palu, seperti dikutip Antara, Rabu (17/4/2024).
Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/4). Agus mengatakan empat warga Palu yang ditangkap berinisial AR, BS, GN, dan BK. Kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Densus juga menggeledah dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, antara lain laptop dan telepon genggam.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan," kata Agus.
Densus 88 kemudian bergerak menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya penindakan radikalisme dan terorisme di Tanah Air.
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar di Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Penangkapan tujuh orang ini dilakukan pada Selasa kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, kata Aswin, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Aswin.
Sebelumnya, Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal Agus Nugroho, Rabu, 17 April 2024 membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," kata Agus.
Agus menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Informasi diterima dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.
Penangkapan terhadap anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah juga pernah dilakukan pada Sabtu, 27 Januari di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin dua hari berikutnya.
Pada tang25 Januari 2024, ditangkap pula 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.